Warga mengusulkan agar insentif bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Purworejo dapat ditingkatkan, mengingat semakin kompleksnya tugas dan tanggung jawab yang mereka emban di lingkungan masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Purworejo masa persidangan pertama tahun 2025 oleh anggota Fraksi Golkar, Roni Sumhastomo.
Reses berlangsung pada 28 Januari 2025 di Kelurahan Sucen Jurutengah, Kecamatan Bayan. Dalam dialog yang berlangsung hangat, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan nominal insentif yang selama ini telah diterima oleh Ketua RT dan RW dari Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Menurut warga, meski insentif sudah diberikan, namun jumlahnya dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab yang semakin besar, seperti urusan administrasi kependudukan, koordinasi keamanan lingkungan, hingga keterlibatan dalam berbagai program pemerintah daerah.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Dengan beban kerja yang terus bertambah, sudah sewajarnya jika insentif mereka juga ditingkatkan,” ujar salah satu warga dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Roni Sumhastomo menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat legislatif. Ia menilai bahwa peran RT dan RW sangat vital dalam menjaga ketertiban dan pelayanan masyarakat.
“Kami mendengarkan dengan seksama dan mencatat semua masukan dari warga. Usulan kenaikan insentif bagi RT dan RW ini akan kami bawa dan perjuangkan bersama rekan-rekan di DPRD kepada pihak eksekutif,” tegas Roni.(*)