Warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, menyampaikan usulan bantuan alat pengolahan kotoran kambing kepada anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Fraksi Gerindra, Muharomah, dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025 yang digelar pada 28 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan bahwa keberadaan kambing yang dibudidayakan secara mandiri oleh masyarakat desa belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu potensi yang belum tergarap dengan optimal adalah pemanfaatan limbah kotoran kambing yang sebenarnya dapat diolah menjadi pupuk organik.
“Kami berharap adanya bantuan alat untuk mengolah kotoran kambing menjadi pupuk. Selain meningkatkan kebersihan kandang dan lingkungan, hasil olahan ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi peternak,” ungkap salah satu warga saat berdialog dengan Muharomah.
Kotoran kambing dikenal memiliki kandungan unsur hara yang baik, seperti nitrogen, fosfor, dan kalium yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah. Bila diolah dengan tepat, pupuk organik dari kotoran kambing tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga dapat mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia yang harganya cenderung mahal.
Menanggapi aspirasi warga, Muharomah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Ia menyatakan siap menindaklanjuti usulan ini kepada dinas terkait agar bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan.
“Ini usulan yang sangat baik. Selain meningkatkan nilai tambah dari beternak kambing, ini juga sejalan dengan upaya kita mendorong pertanian organik dan berkelanjutan. Kami akan bawa aspirasi ini ke rapat bersama pemerintah daerah,” tegas Muharomah.(*)