Permasalahan terkait ketidaktepatan data warga miskin kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Sejumlah warga Kecamatan Banyuurip meminta adanya pemutakhiran dan perbaikan basis data terpadu, karena masih banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan sosial namun tidak terdaftar dalam data resmi, sehingga tidak mendapatkan haknya.
Keluhan ini disampaikan warga saat menghadiri reses masa persidangan pertama tahun 2025 yang digelar oleh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Purworejo, Yudha Ari Gunawan, pada 26 Januari 2025.
Warga menyatakan bahwa ketidaksesuaian data tersebut menyebabkan bantuan dari pemerintah, seperti bantuan pangan, PKH, maupun BLT, tidak tepat sasaran. Banyak warga yang sebenarnya tergolong miskin justru tidak terdata, sementara mereka yang sudah tidak layak masih menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Yudha Ari Gunawan menyatakan keprihatinannya dan mengakui bahwa keluhan serupa telah banyak diterima pihaknya.
“Kami mencatat dan menampung aspirasi ini. Keluhan seperti ini memang sering muncul, dan kami akan segera menyampaikannya ke dinas terkait agar segera dilakukan pemutakhiran dan perbaikan data,” ujar Yudha.
Ia juga menegaskan bahwa keakuratan data sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.(*)