PURWOREJO — Kasus dugaan pungutan di SMK Negeri1 Purworejo viral. Dugaan pungutan berkedok dana hibah di Purworejo tersebut viral setelah diunggah oleh akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.
Unggahan story Instagram tersebut memperlihatkan kuitansi pembayaran. Pada kwitansi tertulis “Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023” dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 2.400.000.
Kwitansi tertanggal 15 Februari 2023. Baca juga: Dalam 6 Bulan, Pemprov Jateng Terima Ratusan Aduan Dugaan Pungli di Sekolah Unggahan tersebut juga memperlihatkan sebuah direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram dari pelapor yang disembunyikan identitasnya. “Lapor min SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10,” tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7). “Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti,” tulis caption @pdkjateng.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Purworejo Berliando Lutfi meminta dinas untuk turun tangan menelusuri kebenaran berita viral tersebut. Jika dugaan tersebut benar maka ia meminta agar dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo mengambil langkah tegas.
“Meski SMA/SMK ini kewenagan dari Provinsi tapi kami minta dinas terkait untuk turun ke lapangan mengecek informasi tentang viral adanya pungutan. Kami tidak ingin ada lagi laporan adanya sekolah yang melakukan pungutan,” kata dia.
Menurutnya apabila terbukti adanya pungutan langkah tegas harus diambil oleh pemerintah agar praktik keji tersebut tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah. “Kalau tidak ditindak tegas tentu persoalan pungutan ini akan selalu menjadi keresahan tiap tahunya,” kata dia.