Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Kabupaten Purworejo. Selain menjadi sumber lapangan pekerjaan, sektor UMKM juga berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, yang bertugas di bidang perekonomian dan pembangunan, memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui kebijakan yang tepat. Dalam wawancara dengan Dwi Hartati, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, beliau mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor UMKM.
Menurut Dwi Hartati, sektor UMKM di Kabupaten Purworejo memiliki potensi yang sangat besar untuk menggerakkan perekonomian daerah. Banyak warga Purworejo yang bergantung pada usaha mikro dan kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mulai dari industri makanan dan minuman, kerajinan tangan, hingga jasa, sektor UMKM mencakup hampir seluruh aspek kehidupan ekonomi masyarakat.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Banyak masyarakat Purworejo yang mengandalkan usaha kecil untuk berusaha dan menghidupi keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi kita di Komisi III untuk mendukung pengembangan sektor ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dwi Hartati.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo berperan aktif dalam menyusun kebijakan yang mendukung kemajuan UMKM. Dwi Hartati menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Komisi III adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM agar dapat berkembang lebih pesat. Beberapa kebijakan yang sudah dan akan diterapkan antara lain penyederhanaan perizinan usaha, pemberian pelatihan keterampilan, serta akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM.
“Kami di Komisi III terus berupaya agar pelaku UMKM mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan, seperti kemudahan perizinan dan akses ke pembiayaan yang lebih terjangkau. Selain itu, pelatihan-pelatihan yang relevan juga sangat penting agar mereka bisa mengembangkan usaha dengan cara yang lebih profesional dan produktif,” jelas Dwi Hartati.
Salah satu kebijakan penting yang didorong oleh Komisi III adalah adanya program kredit mikro dengan bunga rendah yang dapat diakses oleh pelaku UMKM. Program ini bertujuan untuk membantu mereka dalam mendapatkan modal usaha yang lebih mudah dan terjangkau. (red)