Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Grabag, Kutoarjo, dan Butuh, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025 dengan mengunjungi para pedagang kelapa di Kutoarjo.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 25 hingga 30 Januari 2025 tersebut dimanfaatkan Tursiyati untuk menyerap aspirasi para pedagang secara langsung. Dalam dialog yang berlangsung hangat, para pedagang menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari fluktuasi harga, kesulitan distribusi, hingga kebutuhan akan fasilitas pendukung usaha.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen saya untuk mendengar langsung suara rakyat, khususnya para pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” ujar Tursiyati.
Pelaksanaan reses ini didasarkan pada:
- Peraturan DPRD Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
- Catatan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo tanggal 30 Desember 2024 tentang agenda kegiatan bulan Januari 2025.
- Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo Nomor 100.1.4.3.21/01/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.
Tursiyati menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke dalam forum DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program dan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat, khususnya sektor informal dan UMKM. (*)