Periode Kedua Sang Penangkar Bibit
Terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo mengaku memiliki PR besar yang belum berhasil di realisasikan di periode pertama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo masa keanggotaan 2014-2019 lalu.
“PR itu adalah penyediaan benih bersertifikasi di Purworejo serta label bibit tanaman di Purworejo. Dengan ketersediaan benih bersertifikasi, penangkar bibit tanaman di Purworejo tidak perlu mencari ke luar daerah,” kata Tunaryo yang pada periode ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Bapak tiga anak ini menambahkan, Kecamatan Kemiri merupakan sentra bibit tanaman yang cukup besar di Indonesia. Jika musim penghujan datang, rata-rata 100 truk keluar masuk wilayah Kemiri untuk mengambil bibit dan didistribusikan ke seluruh pelosok nusantara.
“Namun, karena bibit yang disediakan belum ada labelnya nilai jualnya tidak maksimal. Jika sudah ada label bibitnya, saya yakin para petani akan lebih sejahtera lagi,” ungkap lelaki kelahiran Purworejo 19 Februari 1972 ini.
Proses penyediaan sertifikasi benih dan pelabelan bibit tersebut butuh peran serta pemerintah untuk membantu mengakseskannya ke pusat. Tanpa bantuan pemerintah akan kesulitan.
“Selama ini memang pemerintah belum cawe-cawe memberikan perhatian serius ke penangkar benih di wilayah Kemiri dan sekitarnya. Periode kedua ini saya akan dorong agar harapan tersebut bisa terealisasi,” ujar warga Bedono Kluwung RT 1 RW 2 Kecamatan Kemiri ini.
Selain mengawal aspirasi dari para petani penangkar bibit, suami dari Farida Aryanti ini juga tetap membuka ruang aspirasi di bidang lain selebar-lebarnya bagi konstituennya di Dapil Purworejo V yang telah mendukungnya dengan perolehan suara sebanyak 3.921.