Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo mengusulkan tiga nama untuk mengisi unsur pimpinan. Ketiga nama itu adalah Tunaryo (PDIP) untuk posisi ketua, sedangkan Rokhman (Golkar) dan Fran Suharmaji (PKB) untuk posisi wakil ketua.
Satu pimpinan lagi belum diajukan karena partai Demokrat belum mengajukan nama ke DPRD.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penetapan usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan 2024-2029 di ruang paripurna DPRD setempat, Jumat (27/9/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara Rokhman dan dihadiri Pjs Bupati Endi Faiz Effendi serta diikuti jajaran anggota DPRD, Forkopimda dan OPD.
Rokhman menyampaikan ketiga nama itu sudah diusulkan oleh pimpinan partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak dalam Pemilu 2024.
Untuk PDIP, pengusulan ini didasarkan dari Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Purworejo Nomor 088/OUT/PWR/IX/2024 tanggal 26 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo.
Sementara Golkar berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Purworejo Nomor : B. 032/GOLKAR II-19/IX/2024 tanggal 15 September 2024 tentang Calon Pimpinan DPRD Kab. Purworejo.
Dan PKB sesuai dengan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Purworejo Nomor : 319/DPC-23.06/01/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengusulan Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya nama-nama yang telah diusulkan itu ditetapkan dalam berita acara paripurna DPRD tentang penetapan calon pimpinan DPRD dan diserahkan kepada Bupati Purworejo.
“Kita juga mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan ini kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purworejo,” ungkap Rokhman.
Disinggung satu posisi yang menjadi milik Partai Demokrat, Rokhman mengungkapkan jika partai yang bersangkutan belum memberikan surat usulannya.
“Demokrat masih berproses, nanti juga akan kita paripurnakan setelah surat dari Partai Demokrat kita terima,” jelas Rokhman. (*)