Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar penting dalam membiayai pembangunan daerah. Di Kabupaten Purworejo, Komisi III DPRD memegang peran strategis dalam memastikan bahwa PAD dapat meningkat dengan optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Hj. Tursiyati SE, menjelaskan jika Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo memiliki tugas utama dalam mengawasi serta memberikan rekomendasi terkait sektor keuangan dan pendapatan daerah, salah satunya adalah PAD. Hj. Tursiyati SE menjelaskan bahwa peran Komisi III sangat krusial dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki oleh Kabupaten Purworejo agar lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
“Komisi III bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan sumber-sumber PAD berjalan dengan baik. Kami selalu mendorong pemerintah daerah untuk mencari potensi pendapatan baru dan mengelola sumber-sumber yang sudah ada dengan lebih efisien,” ujar Hj. Tursiyati.
Sumber PAD di Kabupaten Purworejo antara lain berasal dari pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Komisi III berupaya untuk memastikan bahwa semua potensi tersebut dapat dimaksimalkan. Selain itu, mereka juga terlibat dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang berhubungan dengan PAD, agar tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan anggaran.
Hj. Tursiyati SE menekankan bahwa selain mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada, inovasi baru juga diperlukan untuk meningkatkan PAD. Salah satu inovasi yang telah diluncurkan adalah peningkatan sistem pembayaran pajak secara digital, yang mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
“Dengan memanfaatkan teknologi, kami ingin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah, baik pajak kendaraan, pajak hotel, dan restoran, serta berbagai jenis pajak lainnya. Sistem pembayaran online juga meminimalisir kebocoran karena lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Hj. Tursiyati.
Selain itu, Komisi III juga mendorong pengembangan sektor pariwisata yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, dengan mendorong promosi destinasi wisata unggulan dan pengelolaan objek wisata yang lebih profesional. Kabupaten Purworejo memiliki banyak potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata yang mampu mendatangkan pendapatan bagi daerah.(red)