Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo mengundang Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Purworejo sebagai tindak lanjut dari kegiatan sidak E Warung, Jumat (13/8) di Gedung B Kompleks DPRD Kabupaten Purworejo.
Beberapa permasalahan yang terangkat diantaranya keterlambatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam penyaluran bansos dan anomali data penerima bantuan yang perlu dibenahi. Selain itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan program PKH yang ternyata belum memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ada ratusan KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya saldo di dalam kartu tersebut digunakan untuk belanja bantuan BPNT melalui E-Warung.
Audiensi dihadiri Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Rani Sumadyaningrum, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Muhamad Abdullah beserta jajaran anggota Komisi IV DPRD Purworejo dan para Koordinator Pendamping PKH di Kabupaten Purworejo.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah mengatakan, pihaknya meminta penjelasan terkait beberapa permasalahan dalam penyaluran bansos melalui program PKH. “Kenapa terjadi keterlambatan SP2D dan anomali data. Apakah ada kemungkinan eror ditingkat Bank yang menyebabkan keterlambatan. Kami juga akan memanggil semua pihak terkait dalam sengkarut bansos ini,” tegasnya.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini ada dua isue penting, selain kesehatan juga soal ekonomi. Soal ekonomi banyak masyarakat yang penghasilannya menurun akibat pandemi, hingga akhirnyta untuk menopang kehidupan mau tidak mau terpaksa harus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Yang jelas tadi telah didengar bersama memang ada keterlambatan SP2D, juga ada anomali data yang harus disikapi secara cepat oleh teman-teman PKH. Saya juga sampaikan tadi juga ada kemungkinan eror di tingkat bank, hasilnya nanti akan coba kami urai satu persatu untuk mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.
Ditambahkan, para pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Dinsos nantinya juga akan diundang untuk dimintai keterangan. Sebab banyak juga aduan tentang pendamping BPNT, salah satunya terkait harga yang dinilai terlalu mahal untuk belanja di E-Warung. “Harapannya masyarakat janga sampai dirugikan, jangan kesulitan di tengah pandemi ini ditambah dengan kesulitan lagi,” ucapnya.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengamini, pihaknya melihat banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum memperoleh BPNT. Dimana BPNT tersebut seharusnya diterima oleh semua KPM dengan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana saldo KKS untuk belanja melalui E-Warung. Dewan menekankan permasalahan di lapangan secara mikro.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan udang pemdamping BPNT terkait dengan permasalahan harga di E-Warung yang berbeda dengan harga pasar. Karena ternyata pendamping PKH tidak secara langsung mengurusi BPNT. Perlu ada jalan tengah bagiamana E-Warung bisa mendapat manfaat secara ekonomi, namun para KPM juga mendapat harga yang sesuai dengan harga pasaran,” ucapnya.
Ditegaskan, terkait permasalahan KPM penerima KKS yang ternyata setelah dicek saldonya masih kosong. Bahkan, masih ada 700 keluarga yang harus segera diupayakan mendapatkan KKS. Sebab jika terjadi keterlambatan dan melewati batas waktu dalam proses penerimaan KKS, maka bantuan tahapan sebelumnya tidak bisa diambil. “700 keluarga yang belum menerima ini kita dorong untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Hal tersebut juga perlu segera dilakukan kroscek, jangan sampai hak masyarakat terganjal hanya karena suatu hal yang bersifat administratif. “Kami mendorong rekan-rekan pendamping PKH untuk cek betul betul datanya, apalagi ditengah situasi pandemi seperti ini, bantuan tentu harus segera tersampaikan,” imbuhnya.
Koordinator PKH Kabupaten Purworejo, Hendrawan Widi Prastanto menjelaskan, pada prinsipnya ketika data sudah sesuai maka bantuan bisa langsung cair. Namun apabila data masih ada perbedaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka belum bisa dicairkan dan data harus diperbaiki. “Maka data yang salah tersebut istilahnya menjadi data anomali,” jelasnya.
Terkait 700 keluarga yang belum menerima KKS, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bank penyalur bantuan. Sebagai solusi, nantinya akan dibuatkan KKS instan terlebih dahulu. “Bank penyalur sudah memiliki stok KKS instan yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan rekening sementara sambil menunggu KKS yang asli dari kemensos RI,” ujarnya
KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah ada beberapa kemungkinan. Pertama dimungkinkan saldo sudah masuk tapi belum ada pemberitahuan. Maka jika saldo menunjukkan nol rupiah, pihaknya menyarankan untuk mengecek rekening koran. Apabila cek rekening koran memang belum masuk, maka cek dilakukan pada data yang tidak tersalur.
“Pada setiap tahap kami diberikan data dari bank untuk yang belum disalurkan. Belum disalurkan itu bisa karena data bermasalah atau terblokir, maka harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu. Terkait KPM yang belum menerima BPNT, dalam setiap pengusulan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait. Maka dalam permasalahan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Purworejo. Sebab ini lintas program dan dalam BPNT ada koordinatornya sendiri,” ungkapnya.