Kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Purworejo. Secara khusus mereka meminta agar proses pengisian itu segera dilakukan, dengan harapan agar visi misi Bupati Purworejo bisa terlaksana dengan baik.
“Bagaimana visi misi Bupati bisa tercapai kalau masih ada OPD yang tidak memiliki kepala dinas definitif. Tentunya ini kan sangat mengganggu,” kata Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Tursiyati, (29/8).
Tursiyati mengaku dalam kesempatan rapat pembahasan Banggar yang dilakukan ditingkat komisi, saat bertemu dengan Kepala BKD Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo sempat disampaikan permasalahan tersebut. Tercatat ada 8 OPD yang masih dipegang pelaksana tugas yakni Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi Informasi, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan serta 2 kursi staf ahli serta jabatan direktur RSUD dr Tjitrowardojo.
“Ini masih akan bertambah di akhir tahun karena pejabatnya memasuki masa pensiun yakni Kepala BP2KAD, Asisten Bidang Administrasi dan Kesra serta Kepala Kesbangpol,” imbuh Tusriyati.
Disampaikan jika pengisian jabatan itu mendesak dilakukan. Karena jika tidak segara diisi, selain menggangu realiasi visi misi Bupati berpengaruh juga disektor pelayanan kepada masyarakat. Ketiadaan pejabat definitif mengakibatkan layanan kepada masyarakat akan sangat terganggu.
Pihaknya berharap begitu waktu pengisian bisa dilakukan, setidaknya BKD harus segera mendorong untuk dilakukan atau tidak dilakukan penundaan. Dia melihat periode kepemimpinan kepala daerah di periode ini lebih pendek dibandingkan sebelumnya.
“Memang kita terkendala dengan regulasi yang ada di UU No 10 Tahun 2016 dimana bupati tidak bisa melakukan pelantikan sebelum dan sesudah dilantik sebagai pejabat Bupati,” tambahnya.
Dari keterangan Kepala BKD Nancy Megawati, Turisyati mengaku mendapatkan informasi jika proses seleksi baru akan dilakukan di bulan Oktober 2021 nanti. Dia berharap proses itu bisa benar-benar segera terlaksana dan tidak dilakukan penundaan lagi.
“Akhir bulan Agustus ini, BKD sudah berkirim surat ke KASN untuk meminta ijin melakukan seleksi pengisian jabatan. Memang proses surat ini tidak bisa cepat karena membutuhkan waktu antara 2-3 bulan,” katanya.
Pihaknya berharap agar mereka yang nantinya akan terpilih mengisi jabatan adalah sosok yang tepat dan menguasai dinasnya. Sehingga bisa mengaplikasikan visi dan misi Bupati Purworejo. “Kalau sudah bisa menerapkan, tentunya visi dan misi yang ada itu tidak sebatas slogan sematan,” ungkap Ketua Komisi I Tursiyati. (red)