Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Fero Setiasono mengakui bahwa masih ada beberapa tantangan dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, baik dalam hal anggaran maupun SDM, untuk menyediakan layanan hukum yang optimal.
“Masih ada tantangan dalam menyediakan sumber daya yang cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat. Namun, kami terus berupaya untuk mendorong agar anggaran untuk sektor hukum dapat lebih diperhatikan, dan kami juga berupaya meningkatkan kapasitas aparat desa dan tenaga hukum agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Fero.
Selain itu, kendala geografis dan sosial juga menjadi tantangan tersendiri, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, Komisi 1 bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menggunakan teknologi informasi sebagai sarana untuk memperluas akses terhadap pelayanan hukum.
Solusi dan Harapan untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Fero mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan hukum, seperti layanan hukum online dan penguatan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. Dengan teknologi, masyarakat di daerah yang lebih terpencil pun dapat mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
“Ke depan, kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan teknologi lebih maksimal untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan ini, kita dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan hak-haknya,” ujar Fero.
Kolaborasi antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses. Dengan penyuluhan hukum yang lebih intens, penguatan kapasitas aparat desa, dan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan hukum di Kabupaten Purworejo diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Fero Setiasono menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara di Kabupaten Purworejo dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat menjadi contoh daerah yang memiliki sistem hukum yang kuat dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.(red)