Anggota Komisi III DPRD Purworejo Sutardi meminta Bupati Purworejo membuat terobosan untuk mengatasi persoalan batal cairnya dana rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Polemik tersebut telah mengakibatkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menjadi masalah sosial.
Menurutnya, realisasi pencairan dana rehab RTLH ada di tangan pemerintah. “Sekarang ini ranahnya eksekutif untuk mengeksekusi, tentunya di bawah kepemimpinan bupati,” katanya.
Menurutnya, semua hal terkait pencairan tersebut menjadi tanggung jawab pihak eksekutif. Pemerintah kabupaten memiliki regulasi dan mereka lebih memahami bagaimana cara mengatasi polemik itu.
Dikatakan, bola panas realisasi bantuan rehab RTLH sudah tidak ada di pihak legislatif. “Kalau kami di banggar sudah membahas hal itu. Sudah ada anggarannya dalam APBD 2022,” tuturnya.
Maka, lanjutnya, tugas DPRD Purworejo dalam pelaksanaan realisasi anggaran itu hanya sebagai pengawas saja. “Kalau pembahasan sudah selesai, sekarang tinggal pengawasan penggunaan anggaran saja,” ucapnya.
Sutardi berharap bupati bisa mencari solusi terbaik yang tidak menabrak aturan berlaku. “Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terpenuhi, dan tentunya tidak sampai melanggar aturan karena berpotensi menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya. (TM)