Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama dengan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melaksanakan kegiatan ekskursi ke SMA N 7 purworejo (25/5). Kunjungan ini juga sekaligus untuk menandatangani Naskah Rekomendasi TACBN yang akan diserahkan kepada Mendikbudristek.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Purworejo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPK Wilayah X, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, TACBN, Budayawan dan Sejarawan Kabupaten Purworejo, dan Gibran Natareja, yang tidak lain adalah canggah dari Pahlawan Nasional Otto Iskandardinata, alumni Eks HKS Purworejo Tahun 1920.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 7 Purworejo, Niken Wahyuni, M.Pd. menyampaikan bahwa SMA N 7 Purworejo semula adalah Eks HKS (Hogere Kweekschool), sekolah yang sudah melahirkan tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia di antaranya adalah Bapak Otto Iskandardinata. “Kompleks Eks HKS ini digunakan Belanda untuk pendidikan guru, sehingga diharapkan nilai dan fungsi dari gedung ini tidak akan berkurang, begitu juga pelestariannya. Semangat itu akan terus kami gelorakan agar siswa-siswi almuni SMAN 7 Purworejo dapat menjaga nama baik alumni-alumninya dan menjadi seperti tokoh-tokoh besar sebelumnya,” tambahnya. Sekolah ini berada di Jalan Kompleks Eks HKS atau yang sekarang dikenal dengan nama Jalan Ki Mangun Sarkoro.
Wakil Ketua DPRD Purworejo dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pengusulan penetapan cagar budaya Eks HKS ini diinisiasi oleh SMAN 7 Purworejo dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Saat itu Kabupaten Purworejo sendiri belum memiliki TACB, namun pada akhirnya pengkajian dibantu oleh TACB Provinsi Jawa Tengah.
“Saat ini pemanfaatan gedung Eks HKS ini selain untuk SMA 7 juga digunakan untuk SMP N 1, Badan Kesbangpol Purworejo, dan Dispora Purworejo,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kelik mengapresiasi semangat dari sekolah, dinas, ketua DPRD Purworejo yang bersama-sama menjaga dan mendorong penetapan kompleks Eks HKS ini menjadi CBN.
“Kita harus berbangga hati karena tidak mudah mempertahankan nilai kesejarahan suatu cagar budaya di tengah gempuran arus modernisasi, sehingga diharapkan ke depannya juga mampu mempertahankan pelestariannya sebagai CBN,” tambahnya.