Salah satu aspek penting dalam pembangunan sebuah daerah adalah sistem hukum yang berjalan dengan baik, yang memastikan keadilan, kepastian, dan perlindungan hak-hak masyarakat. Di Kabupaten Purworejo, Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga agar pelayanan hukum tetap berjalan efektif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, Komisi 1 menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan.
Fero Setiasono, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, menjelaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam bidang hukum sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Purworejo. Salah satu tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan memberikan fasilitas bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo memiliki tugas penting dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait dengan kebijakan dan pelayanan hukum di tingkat daerah. Fero Setiasono menekankan bahwa salah satu peran utama Komisi 1 adalah memastikan agar kebijakan hukum yang diterapkan pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, serta mengatasi berbagai hambatan dalam mengakses keadilan.
“Komisi 1 berfungsi sebagai pengawas dan pemberi masukan bagi kebijakan pemerintah daerah, termasuk di bidang hukum. Kami selalu berupaya agar kebijakan hukum yang diterapkan oleh pemerintah daerah bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi keadilan maupun kemudahan dalam mengakses layanan hukum,” jelas Fero.
Salah satu fokus utama dalam pelayanan hukum yang menjadi perhatian Komisi 1 adalah akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat di daerah terpencil yang sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan hukum yang memadai. (red)