Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tengah merehabilitasi Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Perbaikan bangunan gedung Setwan itu dilakukan agar bisa mengoptimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto, mengungkapkan bahwa rehabilitasi gedung kantor Setwan DPRD Kabupaten Purworejo bakal menggunakan dana APBD sebesar Rp3 miliar.
“Tahun 2022 lalu, kami sudah merehab gedung induk DPRD Kabupaten Purworejo. Tahun ini kami mulai merehab gedung Kantor Sekretariat DPRD dengan pagu sekitar Rp3 miliar. Pengerjaannya direncanakan selama 150 hari,” ucapnya, Senin (31/7/2023).
Ketua Komisi II DPRD Purworejo Tunaryo mengungkapkan bahwa rehab gedung Setwan DPRD mendesak sebab bangunan tersebut termasuk bangunan tua yang lama tidak diremajakan. Ia berharap pengerjaan bangunan dapat diselesaikan tepat tanpa mengurangi kualitas.
“Semoga setelah direhab ini semua pelayanan dapat optimal, semua pelayanan, khususnya kepada masyarakat dapat prima,” katanya.