Komisi III DPRD Purworejo meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp) Purworejo untuk segera memanfaatkan keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang kini telah selesai dibangun.
Hal ini menjadi perhatian Komisi III DPRD saat melakukan kunjungan kerja dalam daerah, Selasa (6/12/2022) kemarin. Mereka melihat secara kemanfaatan PLUT harusnya mampu menjadi sentra pengembangan bisnis bagi pelaku UMKM.
“Harus segera dimanfaatkan, kami lihat tadi sudah bagus dan representatif untuk menjadi sentra usaha terpadu,” ungkap Ir Subeno.
Meski demikian, Subeno meminta agar pemanfaatan PLUT harus sesuai dengan peruntukanyaa. Sehingga nantinya mampu membantu para pelaku usaha. Pihaknya tidak ingin nantinya bangunan yang menelan anggaran cukup tinggi ini justru dimanfaatkan tidak untuk semestinya.
“Apalagi sampai mangkrak, tentu sayang sekali. Makanya nanti kita akan minta kepada dinas menyiapkan roadmap bagaimana pengelolaan PLUT ini kedepanya,” kata Subeno.
“Kalau dimanfaatkan dengan baik dan dijalankan dengan program yang tepat tentu saya yakin PLUT ini mampu meningkatkan kelas pelaku UMKM,” kata Subeno.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Eko Januar Susanto SIP MAP mengungkapkan PLUT merupakan pusat inkubasi bisnis yang harusnya mampu menjembatani pelaku usaha untuk naik kelas.
“Yang jelas kami dari DPRD Purworejo mendukung sepenuhnya bagaimana PLUT ini dapat dimanfaatkan dengan sabaik-baiknya bagi kepentingan pelaku UMKM. Kami juga nanti secara bertahap akan melihat bagaimana progres perkembanganya karena memang UMKM ini menjadi salah satu fokus kami di DPRD,” tandas Eko. (AL)