Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti berbagai permasalahan yang tengah dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam kegiatan pengawasan dalam daerah yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Budi Sunaryo, dan menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memastikan kinerja optimal perangkat daerah.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah terkait jumlah personel Satpol PP yang dinilai belum ideal. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, penetapan jumlah personel didasarkan pada berbagai indikator umum dan teknis, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah APBD, rasio belanja aparatur, jumlah peraturan daerah dan kepala daerah, jumlah desa dan kelurahan, hingga tingkat potensi konflik sosial.
Dari indikator tersebut, idealnya jumlah personel Satpol PP di Kabupaten Purworejo berada di kisaran 200 hingga 250 orang. Namun hingga saat ini, jumlah personel yang tersedia baru sebanyak 112 orang. Komisi I pun merekomendasikan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan personel demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP secara maksimal.
Selain kekurangan personel, Satpol PP dan Damkar juga menghadapi kendala dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana, khususnya dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Saat ini, mereka mengelola enam unit kendaraan operasional yang membutuhkan biaya pemeliharaan cukup besar. Kebutuhan anggaran untuk perawatan kendaraan ini menjadi salah satu usulan yang disampaikan dalam forum pengawasan.
Satpol PP dan Damkar juga mengajukan penambahan anggaran untuk operasional Radio Pancar Ulang (RPU), baik untuk sewa lahan sebesar Rp4.000.000 per tahun maupun untuk kebutuhan listrik sebesar Rp4.200.000 per tahun. Keberadaan RPU dinilai sangat vital dalam mendukung komunikasi dan koordinasi antartim, terutama saat menghadapi situasi darurat.
Komisi I DPRD juga menyampaikan beberapa harapan, antara lain perlunya proporsi beban kerja yang adil antara ASN, PPPK, dan tenaga honorer agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan tugas. Memasuki musim penghujan, Satpol PP juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan pohon-pohon besar dan baliho yang bisa roboh akibat cuaca ekstrem.
Selain itu, Komisi I berharap agar Satpol PP dan Damkar terus meningkatkan kinerja ke depan, dengan memperkuat kolaborasi antarinstansi dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(*)