DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Saatnya Membangun Purworejo menjadi Kabupaten Inklusif
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > Saatnya Membangun Purworejo menjadi Kabupaten Inklusif
Berita

Saatnya Membangun Purworejo menjadi Kabupaten Inklusif

admin
Last updated: 2022/12/09 at 11:18 AM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi SiKom MSI meminta agar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang di peringati di Kabupaten Purworejo tidak hanya sebatas pada perayaan tahunan biasa.

Ia ingin, momentum HDI tahun 2023 menjadi tonggak membangun Kabupaten Purworejo menjadi kota yang inkulsif, kota yang nyaman dan aman ditempati oleh siapapun, khususnya bagi peyandang disabilitas.

“Pemaknaan HDI Kabupaten Purworejo ini tentu tidak dimaknai hanya sebagai selebrasi saja, dimaknai dengan acara yang sifatnya seremonial saja. Tetapi harus kita maknai sebagai tonggak membangun Purworejo yang inklusif dengan melibatkan seluruh steakholder seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk teman-teman disabilitas,” ungkap Dion saat menjadi pembicara pada peringatan HDI Kabupaten Purworejo di Pendopo, Senin (5/12/2022).

Dion menjelaskan, bahwa Kabupaten Purworejo telah memiliki produk hukum yang melindungi seluruh hak dan kepentingan masyarakat penyandang disabilitas. Pemenuhan hak tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (perda) No 8 Tahun 2018.

“Bahwa didalam perda ini sangat luas memuat berbagai aspesk, contoh aspek pendidikan, anak bapak ibu ketika berprestasi maka Perda ini mengamanatkan bahwa Pemda wajib menyediakan anggaran pendidikan kepada bapak ibu,” kata Dion.

“Kesempatan belajar 9 tahun juga menjadi kewajiban yang harus di tanggung oleh Pemda,” imbuh Dion.

Tidak hanya bidang pendidikan lanjut Dion, di dalam Perda No 8 tahun 2018 juga disebutkan bahwa setiap masyarakat penyandang disabilitas memiliki persamaan hak dalam memperoleh pekerjaan. Hal itu dilakukan untuk mejamin bahwa tidak akan ada diskriminasi yang dirasakan oleh masyarakat peyandang disabilitas.

“Jangan sampai teman-teman difabel mendaftar sekolah, mendaftar pekerjaan mendapat diskriminasi. Perda ini ada untuk menjamin bahwa tidak akan ada perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh siapapun kepada masyarakat disabilitas,” terang Dion.

Namun, Dion menambahkan, bahwa implementasi perda ini kemudian belum dapat dilaksanakan mengingat Peraturan Bupati (perbup) tentang Perda No 8 Tahun 2018 ini belum kunjung terbit. Yang menjadi kendala hingga saat ini adalah bawa perda disabilitas menjadi perda yang multisektoral.

“Karena setelah kita pelajari perda ini multi sektor tidak hanya di Dinas Sosial, ada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, ada UMKM. Jadi perbup ini nantinya harus lintas sektoral,” ungkap Dion.

Meski memiliki kendala, namun bukan berarti perbup ini kemudian dibiarkan tidak kunjung diterbitkan. Pihaknya mengaku selama ini terus mendorong kepada pihak eksekutif untuk segera menerbitkan perbup.

“Bapak ibu di tahun 2023 ini kita dorong bersama dan kita berharap perbup ini sudah bisa diselesaikan. Oleh karena itu mari bersama-sama kita nantinya mengkoreksi perbup ini supaya perbup bisa inplementatif memiliki manfaat yang bisa dirasakan oleh teman-teman disabilitas,” tandas Dion.

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

TAGGED: dprd purworejo
admin Desember 9, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Dewan Ajak Masyarakat Tertib Administrasi
Next Article Mengadu ke Komisi III DPRD Purworejo, Pedagang Pasar Burung Minta Dibangunkan Mushola
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?