Pasar tradisional memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah, tidak hanya sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai pusat sosial dan budaya masyarakat. Di Kabupaten Purworejo, pasar tradisional merupakan elemen penting yang mendukung perekonomian lokal, tetapi banyak pasar yang kondisinya sudah tidak memadai dan membutuhkan perhatian serius. Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo berperan aktif dalam mendorong revitalisasi pasar-pasar tradisional di daerah ini guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Hendro Susilo SE, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan untuk mewujudkan revitalisasi pasar tradisional sebagai bagian dari peningkatan perekonomian lokal.
Pasar tradisional di Purworejo memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat kuat. Pasar-pasar ini tidak hanya menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga sebagai sarana interaksi sosial yang mendalam dalam masyarakat. Hendro Susilo menjelaskan bahwa pasar tradisional juga merupakan pusat perekonomian bagi banyak pedagang kecil yang bergantung pada pasar tersebut untuk mencari nafkah.
“Pasar tradisional adalah jantung perekonomian rakyat kecil. Banyak pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar ini, mulai dari pedagang makanan, kebutuhan sehari-hari, hingga barang-barang kerajinan. Oleh karena itu, penting bagi kita di Komisi III untuk memperhatikan keberadaan pasar tradisional agar perekonomian lokal bisa terus berkembang,” ujar Hendro.
Namun, pasar-pasar tradisional di Purworejo seringkali menghadapi berbagai masalah, seperti fasilitas yang kurang memadai, kebersihan yang tidak terjaga, serta infrastruktur yang sudah rusak. Untuk itu, revitalisasi pasar menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pasar tradisional dapat berfungsi secara optimal.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo memiliki fokus untuk mendukung revitalisasi pasar tradisional melalui berbagai kebijakan dan program. Hendro Susilo menjelaskan bahwa revitalisasi pasar tradisional tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga mencakup perbaikan sistem pengelolaan pasar, kebersihan, serta kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.
“Revitalisasi pasar tradisional harus mencakup perbaikan infrastruktur pasar, seperti penataan kios, penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai, dan perbaikan sistem pembuangan sampah. Selain itu, kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengelola pasar dengan lebih profesional agar dapat menarik lebih banyak pembeli dan menjaga kenyamanan para pedagang,” jelas Hendro.
Selain itu, Komisi III juga mendorong pengenalan teknologi dalam pengelolaan pasar, seperti penggunaan sistem digital untuk transaksi pembayaran yang lebih modern dan aman. Hal ini bertujuan untuk memudahkan transaksi antara pedagang dan pembeli serta meningkatkan efisiensi di pasar. (red)