Oleh: Drs. SUBENO
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo
Dalam merancang kebijakan retribusi pasar, perlu adanya keseimbangan yang tepat antara kebutuhan pendapatan pemerintah daerah dan kemampuan ekonomi pedagang pasar. Kabupaten Purworejo, seperti halnya daerah lain, harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan pedagang agar retribusi yang dikenakan tidak menjadi beban berlebihan.
Pentingnya menyesuaikan retribusi pasar dengan kemampuan pedagang didasarkan pada beberapa pertimbangan utama. Pertama, sebagian besar pedagang pasar termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, pemberlakuan retribusi yang tidak proporsional dapat berdampak negatif pada kelangsungan usaha mereka.
Selanjutnya, kondisi perekonomian yang bervariasi di kalangan pedagang perlu dipertimbangkan. Ada pedagang dengan omset tinggi, tetapi juga ada yang beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis. Mempertimbangkan perbedaan ini dalam struktur tarif retribusi dapat membantu menciptakan kebijakan yang adil dan mendukung keberlanjutan usaha pedagang.
Penyesuaian retribusi pasar juga dapat menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan membebaskan pedagang dari beban finansial yang berlebihan, mereka dapat fokus pada pengembangan usaha, peningkatan kualitas produk, dan inovasi. Hal ini berpotensi menghasilkan dampak positif pada daya saing pasar lokal.
Pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dapat mempertimbangkan pendekatan diferensiasi dalam menentukan tarif retribusi. Memberikan keringanan atau diskon kepada pedagang dengan omset yang lebih rendah atau yang beroperasi dalam sektor-sektor tertentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi keberagaman ekonomi lokal.
Selain itu, pentingnya melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi pedagang pasar, untuk mendengar dan memahami langsung tantangan yang dihadapi oleh pedagang. Keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan realitas di lapangan.
Dengan menyusun kembali kebijakan retribusi pasar dengan mempertimbangkan kemampuan pedagang, Kabupaten Purworejo dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ini bukan hanya menguntungkan para pelaku usaha lokal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berdaya tahan di tingkat lokal.