Rehab gedung DPRD Kabupaten Purworejo diprediksi molor. Cuaca menjadi kendala progres pembangunan mengalami keterlambatan. Menindak lanjuti hal tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo telah meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah pekerja agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
“Kemarin kami sudah panggil pelaksana proyek dan berdiskusi masalah kendala dan upaya penyelesaian. Kami juga sudah meminta untuk segera menambah pekerja karena keterlambatan hanya soal finishing kemudian ini yag lama,” ungkap Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi.
Diketahui, sesuai dengan kontrak, pengerjaan rehab gedung DPRD Kabupaten Purworejo harus selesai tanggal 12 Desember 2022.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PU dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo untuk proyek rehab Gedung DPRD, Riski Khosari membenarkan renovasi Gedung DPRD Kabupaten Purworejo tidak bisa selesai sesuai target 12 Desember 2022.
Dia membeberkan pihaknya sudah berusaha melakukan percepatan dan juga sudah memberikan teguran pertama.
“Jika sampai tanggal 12 Desember belum selesai, maka kontraktor akan diberi kesempatan (perpanjangan) dengan membayar denda Rp13 juta tiap hari,” jelas Rizki, Senin (5/12/2022).
Pemberian kesempatan (perpanjangan) bisa sampai akhir tahun anggaran, yaitu tangal 30 Desember 2022.
“Saya rasa pemberian kesempatan akan cukup untuk menyelesaikan. Tanggal 8-9 Desember 2022 akan mulai pengaspalan. Sebenarnya hanya kurang pemasangan ACP kerangka depan,” jelasnya.
Anggaran APBD Kabupaten Purworejo tahun 2022 itu untuk rehab total ganti keramik, plafon, rehab ruangan diganti dengan HPL (High Pressure Laminated), mechanical & electrical (CCTV, lampu, fire alarm) juga pemasangan dua eskalator yang menghubungkan lantai satu dan dua gedung parlemen. Kendalanya ada di pemasangan rangka ACP yang bermotif (cutting) Batik ASN Purworejo yang harus presisi. (AL)