Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Purworejo. Dengan proyek-proyek besar yang melibatkan anggaran miliaran rupiah, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi sangat penting. Namun, potensi penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat mengancam integritas pembangunan infrastruktur. Untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut berjalan dengan bersih dan transparan, pengawasan yang ketat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo sangat diperlukan.
DPRD Kabupaten Purworejo, melalui Komisi 2 yang membidangi pembangunan, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo Alipman Syafi’i menjelaskan bagaimana DPRD menjaga integritas proyek infrastruktur dan mencegah terjadinya KKN.
Sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD bukan hanya soal memeriksa apakah proyek berjalan sesuai rencana, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh prosesnya bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pengawasan kami mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kami memastikan bahwa setiap proyek yang didanai dari APBD dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Salah satu tujuan utama kami adalah untuk mencegah adanya praktik KKN dalam setiap proyek pembangunan,” jelas Alip.
Penting bagi DPRD untuk menilai secara objektif apakah proses pengadaan barang dan jasa, pemilihan kontraktor, dan alokasi anggaran dilakukan dengan cara yang adil dan terbuka. Dengan cara ini, potensi penyimpangan yang berkaitan dengan KKN dapat diminimalkan sejak awal.
Alip menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas lainnya adalah kunci untuk menciptakan iklim pembangunan yang bersih dari KKN.
“Di Komisi 2, kami bekerja sama dengan dinas terkait dan lembaga pengawasan eksternal, seperti Inspektorat dan BPKP, untuk memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi dipatuhi dengan ketat. Kami juga berusaha memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah proses pengawasan,” kata Alip.(red)