Pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek infrastruktur menjadi tugas penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur digunakan secara tepat, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam hal ini, Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo memegang peranan sentral.
H. Rujiyanto, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo menjelaskan secara rinci mengenai peran dan tantangan yang dihadapi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Purworejo.
Sebagai bagian dari Komisi 2, yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur, H. Rujiyanto menegaskan bahwa pengawasan proyek infrastruktur berbasis APBD merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya sebatas memeriksa pelaksanaan proyek, tetapi juga mencakup perencanaan anggaran hingga evaluasi hasil akhir dari pembangunan tersebut.
“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang didanai dengan APBD sesuai dengan perencanaan, tepat waktu, dan berkualitas. Kami juga harus mengawasi apakah anggaran yang digunakan efisien dan tidak ada penyalahgunaan,” jelas Rujiyanto.
Komisi 2 DPRD memiliki beberapa tahapan dalam pengawasan, yang dimulai dengan proses evaluasi terhadap rencana anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah. Setelah anggaran disetujui, DPRD terus memantau proses pelaksanaan proyek dan melibatkan masyarakat serta dinas terkait untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Rujiyanto mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur dilakukan secara berkelanjutan. Proses pengawasan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan persetujuan anggaran, tetapi juga terus berlanjut selama dan setelah proyek dikerjakan.
“Pengawasan kami tidak hanya sebatas memeriksa dokumen dan anggaran. Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau progres proyek. Setiap tahapan pembangunan harus sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga memperhatikan apakah ada kendala atau penyimpangan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Rujiyanto.
Selain pengawasan langsung, DPRD juga berupaya meningkatkan transparansi dengan mendorong pemerintah daerah untuk mempublikasikan perkembangan proyek infrastruktur melalui platform digital atau media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan anggaran, progres pembangunan, dan hasil akhir dari proyek tersebut. (red)