Katua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Hj. Tursiyati menegaskan bahwa Komisi III akan terus berupaya agar pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem pengelolaan PAD, termasuk dengan memberikan pelatihan kepada aparat yang terlibat dalam pemungutan pajak dan retribusi. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pemutakhiran data wajib pajak agar bisa lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem digital.
“Ke depan, kami akan lebih memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta, untuk mencari cara baru dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Kami juga akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Hj. Tursiyati.
Selain itu, Komisi III juga berharap agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Purworejo dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Potensi wisata yang belum sepenuhnya tergali menjadi salah satu fokus perhatian Komisi III.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo memegang peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan langkah-langkah inovatif, seperti pemanfaatan teknologi dalam pembayaran pajak dan pengembangan sektor pariwisata, Komisi III berkomitmen untuk mendongkrak PAD yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Purworejo.
Melalui penyuluhan, transparansi, dan pengawasan yang ketat, Komisi III berharap masyarakat semakin sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. (red)