Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) memenuhi undangan Komisi II DPRD Purworejo untuk melakukan pendalaman terkait LKPJ Kepala Daerah 2025 di ruang komisi, Rabu (16/4/2025). Ketiga OPD itu masing-masing Dinas Ketahapanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penataan Ruang dan Penataan Ruang (DPUPR)
Ketua Komisi II Alipman Syafii didampingi salah satu anggotanya Awan Yoga Kurniawan menyampaikan jika ada beberapa hal yang dilakukan pembahan dari ketiga OPD tersebut.
“Kita ingin melihat lebih mendalam mengenai capaian kinerja yang sudah dilakukan oleh OPD. Baik itu yang sudah dilaksanakan secara maksimal ataupun belum,” kata Alipman.
Khusus untuk yang masih kurang, pihaknya ingin mengetahui sebenarnya kendala yang terjadi itu seperti apa. Harapannya dari pencermatan itu nanti, di tahun 2025 semua program bisa berjalan dengan baik dengan diatasi permasalahan dan kendala yang ada.
“Salah satu topik yang diangkat dalam pertemuan itu dengan Dinas Perhubungan adalah terkait dengan perwajahan kota dimana pada saat malam hari banyak wilayah yang terlihat gelap,” kata Alipman.
Selain itu, lanjut Alipman adlah jumlah persentase yang sangat tinggi untuk penggunanaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak hemat eneri.Ini berakibat Pemkab harus membayar listrik yang lebih tinggi.
Sedangkan dengan DPU PR, Komisi II mendapatkan laporan jika penangan jalan yang kondisinya membutuhkan penanganan masih terkendala. DPU PR tidak bisa menutup target penanganan jalan rusak yang mnejadi kewenangannya karena keterbatasan anggaran.
Sementara pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), banyak permasalahan pertanian yang masih menjadi catatan bersama. Salah satunya adanya pembatasan perolehan solar untuk traktor. Petani banyak yang kesulitan memaksimalkan penggunaan traktor karena batas maksimal pembelian solar dalam sehari hanya 10 liter. (*)