Pasar tradisional memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah, khususnya dalam menyediakan akses bagi masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, banyak pasar tradisional di Kabupaten Purworejo yang membutuhkan pembenahan untuk memenuhi standar kenyamanan, kebersihan, dan keamanan bagi pedagang maupun pengunjung. Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo memiliki peran vital dalam pembenahan infrastruktur pasar tradisional ini, guna mendukung perekonomian lokal. Endang Tavip Handayani, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, beliau mengungkapkan berbagai langkah yang sedang dan akan dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur pasar tradisional di daerah ini.
Menurut Endang Tavip Handayani, pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertransaksi, tetapi juga sebagai pusat perekonomian lokal yang mempertemukan produsen dan konsumen. Dengan kondisi pasar yang tidak memadai, seperti fasilitas yang kurang mendukung atau infrastuktur yang sudah usang, dapat mempengaruhi kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Oleh karena itu, pembenahan infrastruktur pasar menjadi hal yang sangat penting.
“Pasar tradisional adalah jantung perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Purworejo. Kita tidak bisa membiarkan pasar tradisional yang ada terus beroperasi dengan infrastruktur yang tidak layak. Pembenahan ini tidak hanya untuk kenyamanan pengunjung, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional kita dengan pasar modern,” ujar Endang Tavip.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo yang memiliki kewenangan dalam sektor ekonomi, Endang Tavip Handayani dan rekan-rekan di Komisi III telah mengusulkan beberapa program pembenahan pasar tradisional. Salah satu langkah pertama adalah melakukan penataan ulang pasar untuk memastikan bahwa fasilitas dasar, seperti area parkir, sanitasi, dan sistem pembuangan sampah, dapat mendukung kenyamanan dan kebersihan pasar.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa fasilitas pasar tradisional memenuhi standar yang layak. Penataan pasar, mulai dari pembenahan kios pedagang, fasilitas sanitasi, hingga pencahayaan yang cukup, menjadi prioritas kami. Kami ingin masyarakat merasa nyaman berbelanja di pasar tradisional, dan pedagang juga bisa menjalankan usahanya dengan lebih baik,” jelas Endang Tavip.
Selain itu, pihak Komisi III juga mendorong adanya program revitalisasi pasar yang sudah mulai dilaksanakan di beberapa pasar besar di Kabupaten Purworejo. Program ini melibatkan pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan fungsional, seperti atap yang lebih kokoh, penerangan yang memadai, dan sistem saluran air yang efisien. (red)