Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata di tingkat akar rumput. Sebagai pengelola anggaran dan program yang langsung menyentuh masyarakat, pemerintahan desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Untuk itu, pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan desa menjadi salah satu fungsi utama yang dijalankan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo. Melalui pengawasan yang efektif, Komisi 1 bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan dan program desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Eko Januar Susanto, SIP, MAP, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan desa adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Melalui pengawasan yang optimal, diharapkan pemerintah desa dapat mengelola sumber daya yang ada dengan lebih baik, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo memiliki tugas utama dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah desa. Eko Januar Susanto menekankan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan desa meliputi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Komisi 1 berperan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan di desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami tidak hanya memantau pelaksanaan program, tetapi juga mengevaluasi bagaimana anggaran desa dialokasikan dan apakah digunakan secara efisien,” jelas Eko.
Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga mencakup aspek lainnya seperti pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Komisi 1 memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Menurut Eko, transparansi dan akuntabilitas merupakan dua aspek penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dengan pengawasan yang ketat, Komisi 1 berusaha memastikan bahwa pemerintah desa tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.
“Transparansi adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Masyarakat harus tahu bagaimana anggaran desa digunakan dan apa saja program yang sudah atau sedang dilaksanakan. Pengawasan yang baik akan menciptakan akuntabilitas di setiap tingkat pemerintahan desa,” ungkap Eko. (red)