BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) memainkan peran sentral dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia, terutama dalam memperkuat demokrasi lokal dan memastikan bahwa kebijakan desa mencerminkan aspirasi masyarakat. Untuk mengevaluasi peran BPD dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan efektivitasnya, kami berbicara dengan Sekar Ati Argorini, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Sekar memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan yang dihadapi BPD dan rekomendasi untuk memperkuat perannya dalam pemerintahan desa.
Peran Kritis BPD dalam Demokrasi Lokal
Sekar Ati Argorini menekankan bahwa BPD memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat demokrasi lokal. “BPD berfungsi sebagai representasi masyarakat dalam pemerintahan desa. Mereka terlibat dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah desa. Dengan demikian, BPD memastikan bahwa suara masyarakat terdengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.
Menurut Sekar, BPD juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi musyawarah desa yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. “Musyawarah desa adalah forum di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka dan berpartisipasi dalam perumusan kebijakan desa. BPD berperan sebagai mediator dalam proses ini, membantu menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” tambahnya.
Tantangan dalam Pelaksanaan Tugas BPD
Meskipun perannya sangat penting, BPD menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Sekar Ati Argorini mengidentifikasi beberapa masalah utama yang menghambat efektivitas BPD. “Salah satu tantangan besar adalah kurangnya kapasitas dan pelatihan bagi anggota BPD. Banyak anggota BPD yang tidak memiliki latar belakang dalam administrasi atau manajemen, yang berdampak pada kualitas kinerja mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Sekar juga mencatat adanya masalah dalam hal komunikasi dan koordinasi antara BPD dan pemerintah desa. “Kadang-kadang, terdapat ketidakcocokan antara kebijakan yang diusulkan oleh BPD dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah desa. Ini sering disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif,” jelasnya.
Tantangan lain adalah partisipasi masyarakat yang masih rendah dalam proses musyawarah desa. “Beberapa masyarakat masih enggan untuk terlibat aktif dalam musyawarah desa, mungkin karena kurangnya pemahaman atau ketidakpercayaan terhadap proses tersebut,” tambah Sekar.
Rekomendasi untuk Memperkuat Peran BPD
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Sekar Ati Argorini memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, adalah pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan dan pendidikan. “Kami mendorong adanya program pelatihan yang teratur bagi anggota BPD untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam administrasi, manajemen, dan komunikasi. Ini akan membantu mereka menjalankan tugas dengan lebih efektif,” ujar Sekar.
Kedua, Sekar menekankan perlunya perbaikan dalam mekanisme komunikasi dan koordinasi antara BPD dan pemerintah desa. “Harus ada sistem komunikasi yang lebih baik dan regulasi yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Ini akan membantu mengurangi ketidakcocokan dan konflik antara kebijakan BPD dan pemerintah desa,” jelasnya.
Ketiga, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Sekar merekomendasikan penggunaan metode yang lebih inovatif dalam pelaksanaan musyawarah desa. “Kami perlu mengembangkan cara-cara baru untuk melibatkan masyarakat, seperti menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan mengundang partisipasi. Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya musyawarah desa juga harus ditingkatkan,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan
Sekar Ati Argorini berharap agar BPD dapat terus berkembang dan memperkuat perannya dalam demokrasi lokal. “Kami berharap BPD dapat menjadi lebih efektif dalam mewakili kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di tingkat desa lebih transparan dan inklusif,” tutupnya.
Dengan berbagai rekomendasi dan upaya yang dapat dilakukan, diharapkan BPD di Kabupaten Purworejo dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya. Penguatan peran BPD akan menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)