Selain mengawasi implementasi perda, Komisi 1 juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat memahami dan mengetahui isi dari setiap perda yang diterbitkan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dapat mengetahui hak dan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut.
“Penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami peraturan yang ada. Sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat dapat mematuhi perda dengan baik. Kami melakukan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peraturan yang baru disahkan,” terang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jaka Hartana.
Selain itu, Komisi 1 juga memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan informasi terkait perda. Dengan adanya platform digital, diharapkan masyarakat yang lebih luas dapat mengakses informasi terkait peraturan daerah yang diterbitkan, serta dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan dan pemberlakuan perda.
Komisi 1 tidak hanya berfokus pada proses pengawasan, tetapi juga pada evaluasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penerapan perda. Setiap perda yang diimplementasikan harus membawa perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, Komisi 1 berperan penting dalam menilai sejauh mana perda tersebut berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.
“Evaluasi terhadap dampak perda sangat penting. Kami melakukan pemantauan secara berkala untuk melihat sejauh mana penerapan perda berdampak pada kehidupan masyarakat. Jika ada perda yang belum memberikan hasil yang diharapkan, kami akan mendorong untuk dilakukan evaluasi ulang atau revisi untuk meningkatkan efektivitasnya,” ujar Jaka Hartana. (red)