Anggota Komisi 2 DRPD Kabupaten Purworejo, menyampaikan bahwa penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur menjadi tantangan yang tak jarang dihadapi DPRD dalam melaksanakan pengawasan. Meskipun ada mekanisme kontrol yang diterapkan, terkadang proyek-proyek yang dibiayai dengan dana APBD masih ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi atau mengalami pembengkakan biaya yang tidak wajar.
“Penyimpangan anggaran seringkali terjadi, baik dalam bentuk mark-up harga material, kualitas pekerjaan yang rendah, maupun penundaan proyek. Kami sebagai anggota DPRD terus berusaha mengawasi dengan cermat agar proyek-proyek ini tidak menjadi beban pemborosan anggaran,” ungkap Rendy.
Untuk itu, Komisi 2 DPRD secara rutin melakukan evaluasi dan audit terhadap proyek-proyek infrastruktur. DPRD juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga pengawas lainnya untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada praktik korupsi.
Salah satu penyebab proyek pembangunan infrastruktur berjalan tidak sesuai harapan adalah perencanaan yang kurang matang. Rendy mengingatkan bahwa banyak proyek infrastruktur yang tidak diprioritaskan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, tetapi lebih karena faktor politis atau pertimbangan lain yang tidak sesuai dengan skala prioritas daerah.
“Seringkali ada proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat, karena faktor politik atau tekanan dari berbagai pihak. Padahal, jika perencanaan dilakukan dengan baik, anggaran APBD dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih signifikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rendy.
Untuk itu, DPRD terus berupaya mendorong agar proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Purworejo lebih berbasis pada data dan analisis kebutuhan riil, bukan hanya mengikuti tren atau kepentingan sesaat. Penggunaan teknologi dalam perencanaan, seperti sistem informasi geografis (SIG), juga dapat membantu meningkatkan akurasi dan efektivitas perencanaan pembangunan. (red)