Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Sosial BLT BBM Terdampak Inflasi, Selasa (22/11/2022) di Aula Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Adi Yuswo Purworejo.
Rencananya, bansos akan diberikan kepada ojek, UMKM dan nelayan.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Nur Hidayat Pramudiyanto, Kasubag DAL OPS Polres Purworejo AKP Ngatimin SH, Perwakilan Kajari Tegar Mawangdita SH MH, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Achmad Jaenudin SIP MM, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengeluarkan kebijakan untuk menjaga laju inflasi sekaligus meringankan beban masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Nur Hidayat Pramudyanto meminta agar Bansos harus disalurkan secepat mungkin, tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih.
Ia berharap, bantuan dapat terlaksana tepat sasaran untuk masyarakat yang lebih membutuhkan, termasuk untuk tukang ojek, UMKM, dan nelayan. Bantuan diprioritaskan bagi yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya berpesan kepada dinas dan pengurus penyalur bantuan, untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Antara lain dengan data terbaru, yang sudah jelas nama, alamat penerima dan besarannya, berdasarkan usulan dari calon penerima atau atas usulan kepala Perangkat Daerah,” pesannya. (AL)