Pemerintah daerah Kabupaten Purworejo diharapkan semakin fokus pada pemberdayaan kelompok rentan di desa-desa. KH Akhmat Tawabi, anggota Komisi IV DPRD Purworejo, menjelaskan bahwa kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga seringkali terabaikan dalam pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka mendapat perhatian khusus, agar dapat hidup layak dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Tawabi menegaskan bahwa pemberdayaan kelompok rentan harus dimulai dengan memberikan akses yang lebih besar terhadap berbagai program sosial dan ekonomi. “Kami berupaya memastikan bahwa kelompok rentan ini mendapatkan pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan dukungan sosial yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Tawabi. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk kelompok rentan dalam setiap program pemberdayaan.
Selain itu, Tawabi menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu menyediakan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan, seperti pusat pelayanan kesehatan yang mudah diakses atau layanan transportasi untuk penyandang disabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa mereka dapat menikmati layanan dasar yang sama dengan masyarakat lainnya, tanpa hambatan,” tambah Tawabi. Komisi IV DPRD Purworejo terus mendorong agar pemerintah daerah memperhatikan kelompok rentan ini dalam setiap kebijakan yang ada.
Dengan pemberdayaan yang tepat, Tawabi berharap kelompok rentan di desa-desa Purworejo dapat mandiri dan berdaya. Ia percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka, sehingga tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera.(red)