Angggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Endang Tavip Handayani juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam proses pembenahan pasar tradisional. Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi III telah aktif bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk merencanakan dan melaksanakan revitalisasi pasar. Selain itu, komunikasi dengan para pedagang juga menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan masukan terkait pembenahan yang diperlukan.
“Proses pembenahan ini tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan semua pihak. Kami selalu berusaha untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari pedagang, karena mereka adalah pihak yang paling tahu kebutuhan pasar. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Endang Tavip.
Tentu saja, pembenahan pasar tradisional tidak tanpa tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah terbatasnya anggaran untuk revitalisasi pasar yang tersebar di banyak desa dan kecamatan di Kabupaten Purworejo. Oleh karena itu, Komisi III bekerja keras untuk memprioritaskan pasar-pasar yang membutuhkan perhatian segera, sambil memastikan alokasi anggaran dilakukan secara efisien.
“Anggaran memang menjadi tantangan utama, namun kami tetap berusaha untuk memprioritaskan pasar-pasar yang benar-benar membutuhkan pembenahan. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak swasta atau pengusaha untuk bekerja sama dalam pembenahan pasar,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo memiliki peran vital dalam pembenahan infrastruktur pasar tradisional sebagai salah satu langkah penting untuk mendukung perekonomian lokal. Dengan pembenahan yang menyeluruh, pasar tradisional dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi pedagang serta konsumen, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing dengan pasar modern. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pasar tradisional yang lebih baik dan berkelanjutan. (red)