Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Akhmad Ngafifurrahman juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para pedagang di pasar tradisional. Banyak pedagang yang belum terbiasa dengan pemasaran online atau penggunaan aplikasi pembayaran digital. Oleh karena itu, Komisi III mendorong adanya program pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan para pedagang dalam memanfaatkan teknologi.
“Pelatihan digital marketing dan penggunaan aplikasi pembayaran seperti QR Code sangat diperlukan agar pedagang dapat memasarkan produk mereka secara online. Kami ingin mereka tidak hanya bergantung pada pembeli yang datang langsung, tetapi juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas melalui platform digital,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga memberikan fasilitas kepada pedagang untuk mengenal lebih jauh mengenai manajemen usaha berbasis teknologi, sehingga mereka dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memaksimalkan keuntungan.
Komisi III juga berinisiatif untuk melibatkan pasar tradisional Kabupaten Purworejo dalam platform e-commerce. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan platform digital, produk-produk lokal dari pasar tradisional bisa dipasarkan ke luar daerah, bahkan ke pasar internasional. Hal ini tidak hanya akan membuka peluang bagi produk lokal, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berencana untuk bekerja sama dengan platform e-commerce lokal atau nasional agar produk-produk dari pasar tradisional bisa dipasarkan secara online. Ini merupakan peluang besar bagi pedagang untuk mempromosikan produk mereka ke pasar yang lebih luas, tanpa terbatas oleh lokasi atau jarak,” jelas Akhmad. (red)