Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna terakhir untuk Periode 2019-2024 di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (14/8/2024) malam.
Rapat paripurna tersebut untuk penyampaian Laporan Komisi I Tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah, Laporan Pansus 57 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pansus 58 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Pansus 60 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pendapat akhir bupati atas 3 Raperda dan penandatanganan persetujuan bersama atas 3 Raperda diatas.
Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi sempat membuka rapat paripurna tersebut, namun dirinya menyerahkan kepada Wakil Ketua Kelik Susilo Ardani untuk memimpin jalannya sidang.
“Ini jadi rapat paripurna terakhir bagi Pak Kelik, saya percayakan kepada beliau untuk memimpin sidang paripurna malam ini,” kata Dion Agasi yang langsung berdiri dan bertukar kursi dengan Kelik Susilo Ardani.
Penyampaian tersebut mendapat tepukan tangan dari seluruh peserta rapat paripurna baik Bupati Yuli Hastuti, Wakil Pimpinan Fran Suharmaji, anggota DPRD yang hadir serta Forkopimda dan OPD.
Kelik Susilo Ardani yang didaulat memimpin sidang mengaku merasakan hal yang luar biasa. Dimana dirinya mendapatkan kepercayaan tersebut, walaupun Ketua DPRD hadir secara langsung.
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Semoga kita semua akan bisa memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan untuk Purworejo mendatang,” kata Kelik.
Dirinya menyebut jika paripurna tersebut dilaksanakan ditengah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024).
“Alhamdulillah ditengah agenda lima tahunan ini kita semua bisa saling bertemu untuk menggelar paripurna,” tambahnya.
Paripurna berjalan lancar hingga akhir. Tidak seperti biasanya, di akhir acara mereka menyempatkan melakukan foto-foto bersama. (*)