Penggunaan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purworejo memegang peranan vital dalam menunjang kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tersebut hanya bisa tercapai jika ada pengawasan yang optimal dari berbagai pihak, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini adalah Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Awan Yoga Kurniawan, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, menjelaskan berbagai upaya evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap penggunaan anggaran APBD, serta bagaimana Komisi 2 berperan dalam memastikan agar pembangunan infrastruktur yang didanai oleh APBD berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Awan Yoga Kurniawan menjelaskan bahwa penggunaan anggaran APBD untuk sektor infrastruktur di Kabupaten Purworejo telah dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan. Proses evaluasi anggaran ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD untuk memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Setiap tahunnya, kami di Komisi 2 melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah, khususnya untuk sektor infrastruktur. Kami memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Awan.
Evaluasi ini dilakukan melalui serangkaian rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah, serta melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, DPRD juga melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memantau perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi 2, Awan menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, tanpa ada penyimpangan.
“Sebagai lembaga legislatif, kami harus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. DPRD memiliki fungsi pengawasan yang penting untuk memantau setiap tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, tender, hingga pengerjaan di lapangan,” jelas Awan.