Catatan DPRD Kabupaten Purworejo, selama masa pandemi covid-19 yang telah terjadi setahun lebih ini memberikan dampak yang sangat serius di sektor ekonomi. Bahkan, angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo mengalami tren kenaikan. Hal itu menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Purworejo agar menjadi prioritas arah kebijakan pemerintah daerah.
Pada Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten Purworejo 2021-2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi SIKom MSI menyampaikan beberapa harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memfokuskan kinerja terhadap beberapa hal diantaranya mendorong Pemda fokus untuk menentukan dan menerapkan berbagai kebijakan penanganan dan pengendailan covid-19 dengan memprioritaskan pada kesehatan masyarakat.
“Percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai respon untuk pemulihan pembangunan daerah akibat pandemi covid,” tambahnya.
Angka kemiskinan, lanjut Dion, yang cenderung naik selama pandemi juga perlu mendapat perhatian. Dan berbagai terobosan perlu dilakukan sehingga angka kemiskinan bisa ditekan. Pembinaan yang terus menerus terhadap pengelolan keuangan daerah, menurut Dion Agasi juga perlu dilakukan sehingga akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan APBD utamanya dalam masa pandemi seperti sekarang ini. “Ujungnya saya berharap agar semua yang kita lakukan ini benar-benar bisa menyentuh langsung dalam berbagai isu dan tangangan dari waktu ke waktu yang semakin kompleks,” jelas Dion
Pada bagian lain, Dion mengatakan jika penyusunan RPJMD tidak bisa gegabah dan harus memperhatikan beberapa hal baik secara substansial, formal, operasional ataupun faktual. Ini disesuaikan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembagunan Daerah, tata Cara Evaluasi Rancangan Raperda Tentanga RPJMD dan pembangunan jangka menengah daerah serta Tata Cara Perubahan RPJMD, jangka menengah dan rencana kerja Pemerintah Daerah sehingga tercapai kesepakatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
“Tidak kalah penting adalah mendasarkan penyusunan ini dengan RPJMD Gubernur Jawa tengah serta pusat,” ungkap Dion Agasi.
Lebih jauh disebutkan sebagai keterwakilan masyarakat, DPRD akan menjadi penyambung lidah rakyat terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan kedepan. Sehingga DPRD akan terus berusaha menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Purworejo. “Kami (DPRD) sekaligus akan menjadi penyeimbang agar hasil Musrencabang ini menjadi wujud dari good governance,” tambah Dion.
Ketua DPRD juga menyampaikan akan memberikan berbagai masukan terhadap RPJMD yang ada. Pihaknya meminta agar jajaran eksekutif melakukan pencermatan kembali terhadap masukan yang pernah disepakati dalam nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJMD. Dan catatan strategis itu telah disampaikan melalui rapat-rapat kerja maupun rapat paripurna.