Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muh Dahlan, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap keberadaan lembaga pendidikan diniyah yang tersebar luas di desa-desa.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purworejo di gedung PCNU Purworejo, Sabtu (3/4/2025). Kegiatan itu dihadiri wakil bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Ketua Komisi IV Sri Susilowati, Ketua PCNU Purworejo Muhammad Haekal dan tamu undangan yang lain.
Menurut Muh Dahlan, sekolah diniyah yang umumnya dijalankan di luar jam sekolah formal, seperti madrasah sore atau malam, merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter religius anak-anak. Terlebih, visi Kabupaten Purworejo memang mencantumkan pembangunan sumber daya manusia yang religius sebagai salah satu prioritas utama.
“Lembaga diniyah sangat butuh perhatian dan harus selaras dengan program-program Pemerintah Kabupaten Purworejo, apalagi sudah masuk dalam visi misi yang religius. Maka perlu dukungan nyata, termasuk dari sisi kebijakan dan anggaran,” ujarnya.
Muh Dahlan juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada perhatian dari pemerintah untuk mensejahterakan para guru ngaji. Namun, ke depan perlu ada keberpihakan yang lebih kuat dan jelas, terutama dari sisi hukum.
“Harapannya, ada sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memayungi pendidikan diniyah secara hukum, melalui Peraturan Daerah. Dengan adanya Perda, legal formal lembaga ini akan lebih kuat dan memudahkan dalam hal penganggaran,” jelas politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Selama ini, bantuan untuk lembaga diniyah lebih banyak bersumber dari hibah yang disalurkan ke Kementerian Agama, lalu diteruskan ke lembaga diniyah. Ia berharap, ke depan bantuan bisa langsung dikelola oleh pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sehingga distribusinya bisa lebih tepat dan cepat.
“Di komisi kami sudah mulai mengarah ke sana. Harapannya ada penguatan lembaga madrasah takmiliyah sebagai pilar pendidikan akhlakul karimah. Ini penting agar anak-anak, khususnya yang di desa, juga mendapat pembinaan karakter yang kuat,” tambahnya.
Muh Dahlan juga menyoroti kesenjangan antara anak-anak yang tinggal di kota dan di desa. Menurutnya, di kota sudah banyak sekolah formal dengan konsep full day school yang menanamkan nilai-nilai moral sejak pagi hingga sore. Namun di desa, anak-anak lebih banyak bergantung pada madrasah diniyah sebagai pendamping pendidikan karakter setelah sekolah formal.
“Anak-anak di kota sudah difasilitasi dengan full day school, tapi di desa mengandalkan madrasah. Maka jangan sampai lembaga diniyah ini diabaikan. Justru harus diperkuat agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembentukan karakter generasi muda,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, khususnya Komisi IV, diharapkan akan segera lahir regulasi daerah yang memberikan perlindungan dan penguatan terhadap pendidikan diniyah di Kabupaten Purworejo. (*)