DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Memandang Lebih Dalam Manfaat Infrastruktur Keagamaan
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Komisi II > Memandang Lebih Dalam Manfaat Infrastruktur Keagamaan
Komisi II

Memandang Lebih Dalam Manfaat Infrastruktur Keagamaan

admin
Last updated: 2023/12/26 at 11:05 AM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Muhammad Eko Susilo, S.IP.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo

Sarana keagamaan merupakan bagian integral dari infrastruktur publik yang harus diperhatikan dengan serius dalam perencanaan pembangunan suatu daerah. Keberadaan sarana keagamaan, seperti tempat ibadah, memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan sosial, spiritual, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk mengakui peran krusial sarana keagamaan sebagai aspek penting dalam infrastruktur publik yang dibutuhkan oleh semua warga.

Pertama-tama, sarana keagamaan menciptakan ruang bagi warga untuk menjalankan praktik ibadah dan berinteraksi dalam komunitas keagamaan mereka. Tempat ibadah, seperti masjid, gereja, kuil, atau vihara, bukan hanya sekadar bangunan, tetapi merupakan pusat spiritualitas dan harmoni sosial. Masyarakat yang memiliki akses mudah ke sarana keagamaan cenderung memiliki hubungan sosial yang lebih kuat dan saling mendukung.

Selain itu, sarana keagamaan menjadi tempat pertemuan dan interaksi antarwarga yang memiliki kepercayaan dan nilai-nilai bersama. Ini menciptakan fondasi untuk toleransi, penghargaan terhadap keberagaman, dan penguatan ikatan sosial. Tempat-tempat ibadah dapat menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan yang mendukung kehidupan komunitas.

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah peran sarana keagamaan dalam mengatasi kebutuhan spiritual masyarakat. Dalam kehidupan yang serba cepat dan serba teknologi, manusia masih membutuhkan tempat-tempat yang tenang dan mendukung bagi mereka yang mencari makna dan refleksi. Sarana keagamaan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk pengembangan spiritual, mempromosikan ketenangan batin, dan mendukung kesejahteraan mental masyarakat.

Pentingnya sarana keagamaan juga terlihat dalam konteks krisis dan bencana. Tempat-tempat ibadah sering menjadi pusat koordinasi untuk upaya kemanusiaan dan bantuan dalam situasi darurat. Keterlibatan sarana keagamaan dalam kegiatan sosial ini mencerminkan peran mereka sebagai bagian dari jaringan sosial dan kemanusiaan yang dapat memberikan dukungan pada saat dibutuhkan.

Dalam merencanakan pembangunan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memahami bahwa sarana keagamaan bukan hanya kebutuhan sektarian, tetapi juga elemen penting dalam membangun masyarakat yang berdampingan dengan damai dan saling menghormati. Investasi dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana keagamaan adalah investasi dalam keberagaman, keharmonisan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, pengakuan dan perhatian serius terhadap sarana keagamaan harus menjadi bagian integral dari perencanaan infrastruktur publik yang inklusif dan berdampak positif pada seluruh komunitas.

You Might Also Like

Ketua DPRD Gercep Tindaklanjuti Aspirasi Susah Sinyal di Kemejing, Kominfo Langsung Lakukan Survei

Komisi II DPRD Minta Dinas PUPR Koordinasi dengan BBWS Terkait Sungai dan Tebing Rawan Longsor

Komisi II DPRD: LPJU Jadi Pekerjaan Rumah Serius Pemkab Purworejo

Komisi II DPRD Tegaskan Pemkab Agar Koordinasi dengan PT KAI Terkait Kesejahteraan Penjaga Palang Pintu

TAGGED: eko susilo
admin Desember 26, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Akses Ke Tempat Wisata Sama Pentingnya Dengan Wisata Itu Sendiri
Next Article Ketahanan Infrastruktur: Menghadapi Bencana Alam dan Perubahan Lingkungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?