Banyaknya minat tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja ke luar negeri memunculkan banyak perusahaan penyalur tenaga kerja. Sayangnya, tidak semua jasa penyalur tenaga kerja tersebut yang teregistrasi di Dinas Tenaga Kerja.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo meminta agar masyarakat waspada terhadap maraknya lembaga penyalur tenaga kerja ilegal atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang tidak terdaftar.
Terlebih salah satu warga asal Kabupaten Purworejo, Meri Hapsari (32) telah menjadi korban. Ia ditahan 17 tahun oleh majikanya di Malaysia.
Diketahui, selama belasan tahun, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Jetis, Kecamatan Loano itu tak diizinkan pulang menengok keluarganya ditanah air oleh majikannya.
Dion menyebut kasus serupa banyak terjadi bahkan angkanya mencapai ratusan orang setiap tahunnya.
“Sebelum berangkat bekerja jadi TKI harusnya wajib komunikasi dengan Disnakertrans, supaya bisa dicek agennya ini resmi terdaftar atau abal-abal, saya tau karena saya komunikasi dengan KJRI, setiap tahun kasus-kasus seperti ini jumlahnya ratusan,” kata Dion.
Untuk membantu pemulangan Meri Hapsari, kata Dion, pihaknya terus berkoordinasi berkoordinasi dengan KJRI Kuching. Proses pemulangan tersebut berjalan sekitar 2 bulan sejak laporan awal diterima DPRD Purworejo.
Diketahui Meri Hapsari ditahan di Malaysia selama 17 tahun yakni sejak 2005 hingga 2022. Selama proses pemulangan ke tanah air KJRI Kuching bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia Sibu, untuk menjemput Meri Hapsari di tempat majikannya.
“Laporannya mungkin sudah 2 bulanan, KJRI disana komunikasi dengan kepolisian malaysia, setelah dijemput korban sempat 2 mingguan ditampung di KJRI. Korban menunggu untuk hak-haknya dilunasi dulu sama mantan majikannya,” katanya.
Pemulangan Meri Hapsari mulai dari Sarawak Malaysia, perbatasan Entikong, menuju Pontianak hingga ke Purworejo mendapat pendampingan langsung dari staf KJRI Kuching. Korban dan rombongan sampai di Bandara Yogyakarta International Airport kedatangannya itu langsung disambut oleh jajaran Pimpinan DPRD Purworejo. (HK)