Anggota DPRD Komisi III Ardy Satya Sadarma meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo segera menertibkan kos-kosan liar di wilayah kota. Keberadaan kos-kosan tersebut dinilai telah meresahkan warga.
Ardy menilai keberadaan kos-kosan liar ini seakan dibiarkan beroprasi tanpa ditangani dengan serius oleh instansi terkait. Selama ini penegakkan yang dilakukan hanya sebatas teguran lisan tanpa ada penindakan tegas.
“Banyak masukan dari warga, khususnya warga Baledono yang mengaku sangat terganggu dengan maraknya kos-kosan liar. Jadi kami minta untuk instansi terkait agar segera melakukan penertiban,” kata Ardy.
Tidak hanya masyarakat sekitar, sejumlah wali murid dan guru di sekolah setempat juga mengaku sangat terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut.
“Aktivitas di kos-kosan ini sangat mengganggu warga, apalagi kalau pagi hingga siang, karena lokasinya dekat dengan sekolah maka banyak juga guru dan wali murid yang kemudian mengeluh kepada kami,” jelas Ardy saat dikonfirmasi.
Tidak hanya di wilayah Baledono, imbuh Ardy, dirinya juga mengaku mendapat keluhan dari warga Pangen yang merasa risih dan terganggu dengan adanya keberadaan kos-kosan liar atau kos bebas.
“Saya kemarin juga mendapat laporan di Pangen belum lama ini warga melakukan grebekan,” katanya.
Ardy tidak ingin nantinya justru warga setempat yang melakukan tindakan langsung kepada pemilik kos. Ia khawatir ketika warga yang melakukan penertiban nantinya akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Olehnya, ia meminta agar instansi terkait segera melakukan penegakkan kos-kosan liar.
“Selama ini masyarakat sudah sering memberikan masukan dan mengingkatkan tetapi hingg kini belum ada solusi yang pas,” tandas politisi Golkar ini. (AL)