Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo meninjau aula SMP Negeri 19 di Kecamatan Bener yang kondisinya rusak, Senin (3/10/2022). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aspirasi yang masuk melalui aplikasi aduan DPRD Kabupaten Purworejo, Serasi (Serap Aspirasi).
Dalam aduan tersebut disampaikan bahwa kondisi aula SMP Negeri 19, kondisinya sudah kurang layak. Disampaikan bahwa aula tersebut dibangun 20 tahun lalu oleh masyarakat yang kemudian diserahkan kepada pemerintah dan sudah menjadi aset negara. “Mohon kepada pemerintah untuk menganggarkan dana rehab gedung aula SMP Negeri 19,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Abdullah mengecek secara langsung kondisi gedung apakah sesuai denga yang disampaikan dalam aplikasi Serasi atau tidak.
“Setelah kami cek lapangan ternyata benar, kondisinya memang rusak bahkan cenderung membahayakan jika tidak segera ditangani. Maka, kami akan sampaikan hasil kunjungan ini kepada OPD terkait teman-teman DPRD yang lain agar menjadi prioritas anggaran di tahun 2023 mendatang,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat dapat menyalurkan aspirasi melalui Serasi, selain memudahkan tentunya penyerapan aspirasi melalui Serasi menjadi bukti kepada masyarakat sejauh mana kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi. (AL).