Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar pertemuan bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) serta pihak terkait proyek pembangunan Hotel Ganesha, Rabu (16/4/2025). Pertemuan ini bertujuan memastikan kelanjutan proyek yang sempat tertunda, serta menekankan pentingnya pengawasan secara transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, mengungkapkan bahwa pembangunan hotel tersebut telah berlangsung selama dua tahun, yakni pada 2022 dan 2023. Namun, pada tahun 2024 sempat mengalami penundaan. “Kita melihat dana yang telah dikeluarkan sudah cukup besar. Maka kami berupaya agar hotel ini bisa segera difungsikan. Tahun ini proyek dilanjutkan dan sudah masuk dalam Perda APBD,” jelasnya.
Sri menambahkan, DPRD merasa perlu mengundang dinas terkait agar pengawasan bisa dilakukan secara maksimal, baik oleh dewan maupun masyarakat. Harapannya, hotel milik pemerintah tersebut bisa segera beroperasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan mitra pengelola hotel harus dilakukan secara profesional dan transparan. “Pasti akan ada kerja sama dengan pihak ketiga. Proses penunjukan mitra harus mengikuti aturan dan melibatkan lembaga yang benar-benar memiliki kapasitas. Ini penting karena hotel ini dibangun dengan uang negara,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Ivan Fatchan Gani Wardhana, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan hotel harus dilakukan secara optimal. Ia mengingatkan agar kasus mangkraknya proyek Mini Zoo tidak kembali terulang.
“Jangan sampai proyek ini bernasib sama seperti Mini Zoo. Kita harus pastikan pelaksanaannya rapi, terukur, dan berorientasi pada hasil,” tegas Ivan.
Komisi IV berharap dengan dilanjutkannya proyek Hotel Ganesha, Kabupaten Purworejo bisa memiliki fasilitas akomodasi representatif yang mampu mendukung sektor pariwisata dan meningkatkan pendapatan daerah. (*)