PURWOREJO – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) dalam memajukan UMKM lokal. Salah satu kebijakan yang bakal diusung pemkab adalah mengoptimalkan pemanfaatan kios pasar tradisional.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo Eko Januar Susanto SIP MAP mengatakan, upaya pemkab memajukan UMKM harus mendapatkan dukungan seluruh elemen. “Termasuk di DPRD, kami akan selalu mendukung apabila kebijakan itu ditujukan untuk memajukan UMKM Purworejo dengan berbagai produknya,” katanya.
Menurutnya, kebijakan pemkab melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo merupakan langkah yang baik. Pasalnya, ratusan kios di pasar tradisional saat ini dalam keadaan kosong.
Kios itu terdapat di 31 pasar yang tersebar di 16 kecamatan. Pemkab mempersilakan pelaku UMKM dan mereka yang mau aktif berdagang untuk menghubungi kepala pasar setempat guna dapat memanfaatkan kios itu.
Kepala pasar akan menginformasikan status kepemilikan sebelumnya. Lalu pemerintah akan mengenakan kewajiban membayar retribusi kepada penyewa baru dan tidak perlu membayar biaya kepemilikan.
Eko menilai, langkah itu akan sangat membantu pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan usaha. “Tentu harapannya kios kosong itu difokuskan untuk pelaku UMKM lokal, asli Kabupaten Purworejo, sehingga manfaat ekonominya terasa di masyarakat kita,” tegasnya.Sehingga kata Eko, jargon “Tresno Purworejo Larisi Purworejo” dapat diwujudkan. “Tidak hanya sekadar ungkapan saja, tapi ada upaya mewujudkannya secara maksimal,” tandasnya.(TM)