Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti peran penting para penjaga palang pintu kereta api yang tersebar di sejumlah titik perlintasan. Para penjaga tersebut perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak, sesuai dengan beban kerja mereka yang cukup berat.
Ketua Komisi II, Alipman Syafi’i, didampingi Wakil Ketua Awan Yoga Kurniawan, menjelaskan bahwa terdapat lima titik perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Purworejo yang pekerjanya sudah dibiayai dari APBD. Sisanya adalah palang pintu yang pegawainya dibiayai oleh PT KAI.
Namun, tentunya para penjaga ini perlu mendapatkan kesejahteraan yang lebih lagi, mengingat beban kerja dan tanggung jawab mereka yang cukup berat.
Komisi II menegaskan bahwa kondisi ini perlu segera dibahas lebih lanjut bersama PT KAI, khususnya Daerah Operasi (DAOP) V, agar ada kejelasan tanggung jawab dan pembagian peran.
“Harus ada diskusi serius antara Pemkab dan PT KAI agar kesejahteraan para penjaga palang pintu ini lebih terjamin,” ujar Alipman.
Komisi II mendorong adanya nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ke depan yang dapat memperjelas kontribusi masing-masing pihak, termasuk dukungan anggaran dari PT KAI untuk keberlangsungan pos jaga yang berperan vital dalam mencegah kecelakaan di perlintasan. (*)