Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti kondisi sungai dan tebing yang rawan longsor serta saluran air yang mengalami kebocoran dan sedimentasi tinggi. Masalah ini dibahas dalam agenda evaluasi sektor infrastruktur bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Komisi II, Alipman Syafi’i, didampingi Wakil Ketua Awan Yoga Kurniawan, menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Dinas PUPR Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, sebagian besar sungai dan saluran air di wilayah Purworejo saat ini merupakan kewenangan BBWS, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi lintas lembaga.
“Kondisi sungai dan tebing yang rawan longsor bukan hanya berisiko bagi lingkungan, tapi juga bisa mengancam keselamatan warga. Harus ada komunikasi aktif dengan BBWS agar penanganannya tidak terlambat,” kata Alipman, Rabu (16/4).
Selain isu sungai, Komisi II juga menyoroti perubahan status kewenangan jalan—baik dari kabupaten ke provinsi maupun ke pusat—yang dinilai berdampak langsung terhadap perencanaan dan alokasi anggaran pemeliharaan. Perubahan tersebut kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama saat terjadi kerusakan jalan yang memerlukan penanganan cepat.
Komisi II meminta agar Dinas PUPR melakukan pemetaan dan komunikasi yang jelas dengan pemerintah provinsi dan pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kelambatan dalam perbaikan jalan-jalan yang menjadi jalur vital masyarakat. (*)