Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pengawasan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dan hukum di Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Selasa (9/1/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Budi Sunaryo, dan diikuti oleh seluruh anggota komisi.
Pengawasan dilakukan dalam rangka meninjau kondisi fisik bangunan eks Sekolah Dasar Negeri Winong yang saat ini sedang dalam proses permohonan hibah dari Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada Pemerintah Desa Winong.
Dalam penjelasannya kepada rombongan Komisi I, Kepala Desa Winong menyampaikan bahwa kondisi bangunan eks SD tersebut masih tergolong baik dan layak digunakan. Pemerintah Desa berencana memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa. Ia juga menambahkan bahwa jika bangunan tersebut tidak segera dimanfaatkan, dikhawatirkan akan mengalami kerusakan dan tidak memungkinkan lagi untuk dibiayai pemeliharaannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I menyampaikan bahwa apabila proses hibah telah diselesaikan dan aset resmi menjadi milik desa, maka penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam permohonan hibah. Komisi I juga mendorong agar gedung segera dimanfaatkan agar tetap terawat dan memberi nilai guna bagi masyarakat.(*)