Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo merekomendasikan masuknya anggaran honor sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Purworejo pada Tahun 2024. Pasalnya, selama ini para pegawai sekretariat di 16 kantor Panwaslu Kecamatan tidak mendapatkan honor, sedangkan para pegawai sekretariat di 16 kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan honor.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Luhur Tri Endro Sadewo SP MAP, saat dikonfirmasi menanggapi hasil Rapat Pembahasan Raperda Tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Purworejo pada Rabu (1/11) kemarin. Rapat dipimpin Luhur Tri Endro Sadewo bersama Wakil Ketua Komisi I, Budi Sunaryo, Sekretaris Muharomah, dan sejumlah anggota.
“Salah satu hasil rapat kita dengan rekan-rekan Camat, Badan Kesbangpol, Bawaslu, KPU, dan OPD terkait yaitu soal anggaran untuk honor Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang selama ini belum masuk APBD,” sebutnya, Senin (6/11).
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut mengemukan bahwa jajaran Bawaslu dan Badan Kesbangpol telah melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hasilnya diperbolehkan dan tidak menjadi pelanggaran jika memasukkan honor sekretariat Panwaslu Kecamatan di dalam APBD.
“Kemarin teman-teman Bawaslu bersama Kesbangpol sudah konsultasi ke kemandagri, diperbolehkan dan tidak jadi pelanggaran. Tapi teman-teman TAPD masih menunggu surat dari Kementeriannya,” kata Endro.
Diungkapkan bahwa pada APBD Tahun 2024, alokasi anggaran untuk KPU Purworejo sebanyak Rp36.924.980.000 , sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp11.035.930.000. Dari jumlah itu, alokasi Bawaslu masih kurang sekitar Rp470.400.000 untuk honor sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Informasi dari Bawaslu diketahui bahwa di Jawa Tengah hanya di Purworejo yang tidak ada anggaran untuk sekretariat. Tiap kecamatan ada 2 orang sekretariat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Endro bahwa DPRD melalui Komisi 1 merekomendasikan masuknya anggaran honor sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pasalnya, kendati para petugas sekretariat merupakan PNS yang telah mendapatkan gaji tetap dari negara, beban kerja mereka bertambah untuk mengurusi Pemilu sehingga perlu mendapatkan honor tambahan.
“Teman-teman sekretariat memang PNS, tapi kan ini ada beban tambahan untuk mengurusi Pemilu. Beda pekerjaan. Jadi Ini untuk honor beban kerja yang lain,” bebernya.
“Untuk bulan Bulan November dan Desember 2023 dipastikan masih belum dapat karena ini masih dibahas untuk 2024,” sambungnya.
Menurut Endro, hasil rapat pembahasan akan ditindaklanjuti dengan Rapat Badan Anggaran. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal agar sekretariat Panwaslu Kecamatan nantinya dapat bekerja dengan optimal.
“Pembahasan ini sampai tanggal 6 November. Setelah itu langsung langsung dijjadwalkan untuk kegiatan di Banggar,” tandasnya.
Komisi I DPRD Rekomendasikan Penganggaran Honor Sekretariat Panwaslu Kecamatan
Leave a comment
Leave a comment