Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Fero Setiasono menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan hukum, Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengembangan fasilitas dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap kebijakan hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah meliputi berbagai program, seperti penyuluhan hukum, peningkatan kapasitas bagi aparatur desa, dan penyediaan akses layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan hak-haknya dalam sistem hukum,” ungkap Fero.
Komisi 1 juga terus mendorong agar pemerintah daerah memperkuat jaringan pelayanan hukum dengan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan hukum untuk memberikan layanan hukum yang lebih inklusif dan merata.
Salah satu langkah penting dalam meningkatkan pelayanan hukum adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Fero menjelaskan bahwa penyuluhan hukum menjadi salah satu program prioritas dalam kolaborasi antara Komisi 1 dan pemerintah daerah. Melalui penyuluhan hukum, masyarakat diharapkan lebih memahami hak-hak mereka, prosedur hukum yang berlaku, serta bagaimana cara mendapatkan keadilan.
“Penyuluhan hukum adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya. Kami bersama pemerintah daerah bekerja keras untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan penyuluhan yang dapat menjangkau masyarakat, terutama di desa-desa. Kami ingin masyarakat lebih memahami bagaimana cara melindungi diri mereka sendiri dan menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang tepat,” jelas Fero.
Selain itu, Komisi 1 juga mendorong penguatan pendidikan hukum di tingkat sekolah dan masyarakat umum agar pemahaman hukum dapat berkembang sejak usia dini. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta generasi yang lebih melek hukum dan mampu memanfaatkan sistem hukum dengan bijak. (red)